Karangan Bunga di Kupang

Toko Karangan Bunga di Kupang

Menyediakan Karangan Bunga ucapan;

  • Karangan Bunga Dukacita

  • Karangan Bunga Wedding

  • Karangan Bunga Serah Terima Jabatan

  • Karangna Bunga Hari Ulang Tahun [HUT]

  • dan lain lain

    Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Selain semerbak, bunga dipuja berkat keindahan kelopak dan warna-warninya. Pada mulanya, bunga dipandang sebagai simbol religius sebuah seremoni. Kini, bunga bukan lagi atribut pada upacara keagamaan semata. Kebutuhan terhadap karangan bunga semakin tinggi tatkala penduduk kota semakin berkeinginan memaknai suatu hal dengan karangan bunga.

Perkembangan kota tentu semakin pesat tiap harinya. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan kebutuhan yang lebih besar pula terhadap karangan bunga di kota. Pesta-pesta, perhelatan, acara keagamaan, hingga kegiatan pada sebuah perusahaan terjadi setiap kalinya menghiasi kesibukan warga Kota. Sebagai kota daerah yang berkembang, Kota tentu telah memiliki florist-florist lokal yang siap menjawab kebutuhan dekorasi bunga. Namun, terkadang hal ini belumlah cukup.

Pesanan karangan bunga juga kerap datang dari luar perkotaan. menimbulkan peningkatan kerja produsen bunga di kota. Beragam permintaan seperti bunga papan, bouquet dan standing flowers dari luar kota terkadang tidak terjawab. Hal ini, tidak jarang membuat pelanggan enggan memesan ulang atau malah mengilustrasikan bahwa dekorasi karangan bunga sebagai pilihan yang merepotkan.

Menyadari kesulitan pasokan bunga di kota daerah, telah hadir florist terjangkau dan berkualitas di kota. Karangan Bunga di Kupang merupakan penghasil bunga yang melayani permintaan kota tetapi juga bekerja merangkaikan bunga sekaligus melayani pembelian pada toko bunga di kota Kupang.

Selain karangan bunga berskala besar, atribut penghargaan dan terima kasih berupa buah tangan seikat bunga pun akan dilayani. Baik dalam wujud bouquet atau standing flowers berisikan ucapan ulang tahun, wisuda, kelahiran atau dukacita. Sebagai salah satu florist Karangan Bunga di Kupang mengerti tiap keinginan karangan bunga bagi momen spesial warga Kota.

Bagi Anda warga kota yang akan menyambut event penting, tidak perlu lagi enggan memesan seikat karangan bunga. Jadikan Karangan Bunga di Kupang sebagai teman pada setiap acara special Anda.

Untuk pemesanan Karangan Bunga di Kupang, Anda dapat langsung menghubungi kami disini

melalui telepon maupun whatsapp

 

Beberpa contoh-contoh Karangan Bunga di Kupang

Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang Karangan Bunga di Kupang

Tentang Kota Kupang

Kota Kupang ialah sebuah kotamadya dan sekalian ibukota propinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kotamadya ini ialah kota yang paling besar di Pulau Timor yang berada di pesisir Teluk Kupang, sisi barat laut pulau Timor. Sebagai kota paling besar di propinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dipenuhi dengan beragam suku bangsa. Suku yang berarti banyaknya di “Kota Kupang” ialah suku Timor, Rote, Sabu, Tionghoa, Flores dan sejumlah kecil pendatang dari Bugis dan Jawa. Luas daerah Kota Kupang ialah 180,27 km² dalam jumlah warga sekitaran 441.565 jiwa (2020). Kota ini terdiri jadi 6 kecamatan dan 51 kelurahan.

Nama Kupang sebetulnya datang dari nama seorang raja, yakni Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang saat sebelum bangsa Portugis tiba ke Nusa Tenggara Timur. Di tahun 1436, pulau Timor memiliki 12 kota bandar tetapi tidak disebut namanya. Sangkaan ini berdasar jika kota bandar itu berada di pesisir pantai, dan satu diantaranya yang vital menghadap ke Teluk Kupang. Wilayah ini sebagai daerah kekuasaan Raja Helong dan sebagai raja di saat itu ialah Raja Koen Lai Bissi.

Di tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai lakukan aktivitas perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirimi 3 kapal yang dipegang oleh Apolonius Scotte, ke arah pulau Timor dan bertambat di Teluk Kupang. Kehadiran kelompok VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekalian tawarkan sebidang tanah untuk kepentingan basis VOC. Di saat itu VOC belum berkekuatan yang masih tetap di tanah Timor.

Di tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang namanya Antonio de Sao Jacinto datang di Kupang. Ia mendapatkan penawaran yang sama yang diterima VOC dari Raja Helong. Penawaran itu disongsong baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan membangun sebuah benteng, tetapi selanjutnya benteng itu ditinggal karena terjadi konflik antara mereka. VOC makin mengetahui keutamaan Nusa Tenggara Timur sebagai salah satunya kebutuhan perdagangannya, hingga di tahun 1625 s/d 1663, VOC lakukan perlawanan ke wilayah posisi Portugis di pulau Solor dan dengan kontribusi beberapa orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus sukses diambil oleh VOC.

Di tahun 1653, VOC landing di Kupang dan sukses merampas sisa benteng Portugis Fort Concordia, yang berada di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Posisi VOC di Kupang langsung dipegang oleh Openhofd J. van Der Heiden. Sepanjang kuasai Kupang semenjak tahun 1653 s/d tahun 1810, VOC sudah tempatkan sekitar 38 Openhofd dan yang paling akhir ialah Stoopkert, yang berkuasa semenjak tahun 1808 s/d tahun 1810.

Nama Lai Kopan selanjutnya disebutkan oleh Belanda sebagai Koepan dan dengan bahasa setiap hari jadi Kupang. Untuk penyelamatan Kota Kupang, Belanda membuat wilayah penyangga di wilayah sekitaran Teluk Kupang dengan datangkan warga dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk tingkatkan penyelamatan kota, karena itu di tahun 23 April 1886, Residen Creeve memutuskan batasan-batas kota yang diedarkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karenanya, tanggal 23 April 1886[9] diputuskan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.

Sesudah Indonesia merdeka, lewat Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diberikan ke Swapraja Kupang, yang selanjutnya diarahkan kembali statusnya di tanggal 21 Oktober 1946 dengan wujud Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang ialah Raja Amarasi.

Berdasar Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor tiga tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibuat Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Seterusnya di tahun 1949, Kota Kupang mendapat status Haminte dengan wali kota pertama kalinya Th. J. Messakh. Di tahun 1955 saat mendekati Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang dipersamakan statusnya dengan daerah kecamatan.

Di tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Propinsi Sunda Kecil dihapus dan dibuat 3 wilayah Swantara, yakni Wilayah Swantara Tk I Bali, Wilayah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Wilayah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 mengenai Pembangunan Wilayah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang diantaranya Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Wilayah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibuat daerah kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang alami perubahan cepat dari tahu ke tahun. Selanjutnya di tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang dipertingkat statusnya jadi Kota Administratif berdasar Ketentuan Pemerintahan Nomor 22 Tahun 1978[11], yang pengesahannya dilaksanakan di tanggal 18 September 1978. Di saat itu Drs. Mesakh Amalo dikukuhkan jadi Wali Kota Administratif yang pertama dan ditukar oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik di tanggal 26 Mei 1986 s/d peralihan status jadi Kotamadya Wilayah Tingkat II Kupang. Perubahan Kota Administratif Kupang benar-benar cepat sepanjang 18 tahun.

Saran rakyat dan Pemerintahan Kota Admnistratif Kupang untuk mengganti status jadi Kotamadya Wilayah Tingkat II Kupang disepakati oleh DPR RI dengan ditetapkannya Perancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 mengenai Pembangunan Kotamadya Wilayah Tingkat II Kupang jadi Undang-Undang di tanggal 20 Maret 1996[12] dan diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia dan tercantum dalam Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembangunan Kotamadya Wilayah Tingkat II Kupang disahkan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. di tanggal 25 April 1996.

Selanjutnya dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, karena itu Kotamadya Wilayah Tingkat II Kupang beralih menjadi Kota Kupang.

Geografi
Berada pada 10°36’14”-10°39’58” LS dan 123°32’23”-123°37’01″BT; Luas daerah 180,27 Km2, dengan alokasi Teritori Industri 735,57 Ha, pemukiman 10.127,40 Ha, Lajur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, dermaga laut/udara 670,1 Ha, pengajaran 275,67 Ha, pemerintah/perkantoran 209,47 Ha, lainnya 106,54 Ha. Batasan Daerah Utara bersebelahan dengan Teluk Kupang, Timur bersebelahan dengan Kabupaten Kupang, Barat bersebelahan dengan Selat Seenak dan Kabupaten Kupang, sedang Selatan bersebelahan dengan Kabupaten Kupang.

Topography
Secara topography Kota Kupang terdiri dari wilayah pantai, daratan rendah dan bukit-bukit. Untuk wilayah paling rendah berada di ketinggian 0-50 mtr. dari permukaan laut rerata, sedang wilayah paling tinggi berada pada bagian selatan dengan ketinggian di antara 100-350 mtr. dari permukaan laut. Wilayah pantai sebagai teritori di bagaian utara yang bersebelahan langsung dengan Teluk Kupang dengan kemiringan di antara 0% sampai 2%, wilayah daratan rendah sebagai teritori pada bagian pesisir, dengan kemiringan di antara 2-5%. Kota Kupang secara visual sebagai wilayah daratan rendah yang telah digunakan sebagai tempat aktivitas usaha seperti sawah tadah hujan, kebun angin-anginan dan semak ilalang. Di bagian barat daya dan selatan ada bukit-bukit yang perlu diproteksi dengan penghijauan (reboisasi) yang berperan sebagai wilayah tangkapan (cacthmant tempat) untuk jaga kekuatan air tanah di Kota Kupang.

Hidrologi
Kota Kupang yang kerap dipanggil Kota Karang, merupakan wilayah yang kering, dan pada musim kemarau (±April-Nopember) alami kritis air bersih. Kota Kupang cuman dilewati oleh beberapa saluran sungai yang pada musim penghujan baru terlihat saluran airnya, yakni diantaranya:

Kali Dendeng yang bersumber di pantai LLBK (Pantai Kopan). Panjang saluran sungai ini ialah 9,97 km dengan kedalaman 17 mtr. dan debet saluran sungai ini bervariatif di antara 40-200 m³/detik.

Kali Liliba yang bersumber di pantai Oesapa. Jalur Sungai ini melalui batu gamping koral dan batu lempung dari kompleks Bobonaro, banyak pula ditemui mata air ditebing sungai Liliba lewat celah-celah batu gamping ke Sungai Liliba. Sungai ini selalu berarir walaupun pada musim kemarau tetapi debitnya kecil.

Kali Merdeka yang bersumber di pantai Oeba. Panjang saluran sungai ini ialah 7,38 km dengan kedalaman 3,7 mtr. dan debet saluran sungai ini bervariatif di antara 5-100 m³/detik.
Selainnya sungai-sungai itu ada kekuatan sumber air di Kota Kupang terbagi dalam 5 (lima) teritori, yakni:

Tenau dengan cakupan Alak dan sekelilingnya.
Tabun dengan cakupan Fatukoa, Sikumana dan Bello.
Bakunase dengan cakupan Labat dan sekelilingnya.
Penfui dengan cakupan Lapangan terbang Eltari, Undana, Lapas, Liliba.
Kelapa Lima dengan cakupan Balaikota, Kelapa Lima, Sasando dan Oesapa.

Baca juga:  Karangan Bunga di Lahomi
%d blogger menyukai ini: